JIKA kita ingin tahu ke mana arah angin ekonomi berhembus, dengarkanlah apa yang dikatakan oleh mereka yang biasa membedah data di ruang-ruang sunyi universitas dan lembaga riset. Hasil Survei LPEM UI Ahli Ekonomi Semester I-2026 terhadap 85 ekonom telah memberikan gambaran yang kurang mengenakkan: ekonomi Indonesia sedang terjebak dalam fase stagnasi yang persisten. Dengan skor rata-rata respons -0,39, para ahli secara konsisten menyatakan ketiadaan perbaikan signifikan selama 18 bulan terakhir. Ini adalah “sinyal merah” yang tidak boleh diabaikan oleh para pembuat kebijakan di Lapangan Banteng maupun di Merdeka.
Mengapa para ahli ekonomi begitu pesimistis? Faktor utamanya adalah tekanan inflasi yang kian menggerus daya beli. Dengan penilaian inflasi mencapai +0,71, para ekonom mencemaskan kenaikan harga barang dan jasa yang tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat yang memadai. Konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi mesin utama pertumbuhan kita, tercatat hanya tumbuh 4,89% sepanjang 2025—di bawah angka psikologis 5% yang biasanya kita banggakan.
Di saat yang sama, kita melihat adanya paradoks antara realitas stagnasi dan ambisi transformasi. Pemerintah tengah berupaya melakukan pergeseran paradigma menuju “Asta Cita”, sebuah model ekonomi yang lebih berani dan bernilai tambah melalui hilirisasi dan penguatan kualitas SDM. Namun, transformasi struktural ini membutuhkan lebih dari sekadar anggaran besar; ia membutuhkan integritas institusional dan kepastian hukum. Survei LPEM UI yang melibatkan 85 ahli ekonomi tersebut mencatat bahwa stabilitas nasional sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk memperbaiki integritas institusi tersebut.
Hasil survei LPEM UI mengonfirmasi stagnasi ekonomi selama 18 bulan yang diperburuk oleh inflasi dan penurunan daya beli masyarakat di bawah 5 persen. Transformasi ekonomi menuju target pertumbuhan tinggi mustahil tercapai tanpa reformasi struktural nyata, penguatan integritas institusi, serta kebijakan yang mampu menjawab tantangan riil di lapangan, bukan sekadar mengandalkan narasi politik populis.
Tekanan eksternal semakin memperburuk suasana ekonomi. Dengan Rupiah yang tertekan di atas Rp17.000 dan harga minyak yang melambung di atas USD100/barrel, risiko instabilitas sosial-politik akibat kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi semakin nyata. Jika pemerintah gagal menavigasi ekspektasi publik dan pasar, maka degradasi bertahap pada kepercayaan masyarakat bisa memicu kerentanan sistemik menjelang siklus politik berikutnya.
Rekomendasi strategisnya adalah kembali ke basis reformasi struktural yang nyata. Pertama, sebaiknya percepatan debottlenecking investasi harus benar-benar dilakukan untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, bukan sekadar investasi padat modal di sektor tambang. Kedua, penguatan jaring pengaman sosial harus tepat sasaran untuk melindungi kelompok rentan dari hantaman inflasi, tanpa merusak disiplin fiskal. Ketiga, komunikasi kebijakan harus satu pintu dan berbasis data untuk meminimalkan spekulasi pasar yang merugikan.
Kita harus tetap optimistis bahwa akar demokrasi dan resiliensi ekonomi kita belum tercabut. Indonesia adalah negara yang memiliki “napas panjang” dalam menghadapi berbagai badai komoditas. Namun, resiliensi bukanlah lisensi untuk berpuas diri atau melakukan eksperimen kebijakan yang berisiko tinggi. Kesepakatan para ahli dalam survei LPEM UI ini adalah peringatan dini (early warning system). Jika peringatan ini didengar dan direspons dengan kebijakan yang kredibel, maka gejolak 2026 tidak akan menjadi krisis, melainkan batu loncatan menuju “kenaikan kelas” yang sesungguhnya.
—–
Perdana Wahyu Santosa
Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific


