FPsi-UY Gandeng APKI dan PT LPS-PI untuk ‘Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Psikologi Indonesia’

Fakultas Psikologi Universitas YARSI bersama Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia (APKI) dan PT Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Psikologi Indonesia telah melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Psikologi Indonesia” (Jumat, 07 Februari 2020) di Ruang Ar-Rahim lantai 12 Universitas YARSI, Cempaka Putih – Jakarta Pusat.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh calon wisudawan/ti, mahasiswa tingkat akhir Fakultas Psikologi Universitas YARSI, anggota dan pengurus APKI, juga dihadiri oleh pimpinan prodi Psikologi dari beberapa Universitas di Jakarta dan sekitarnya. Secara resmi acara dibuka oleh Rektor Universitas YARSI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. disusul dengan sambutan dari Ketua APKI, dra. Eunike Tyas Suci, Ph.D.

20200212_070624
Nara sumber pada acara ini dari kiri, Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T. (Psikolog /Direktur Utama PT LSP Psikologi Indonesia), Olivia Hadiwirawan, M.Psi. (Moderator), dan Sandi Kartasasmita, M.Psi., (Psikolog/Psikoterapis dan certified trainer).

Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T., Psikolog sebagai Direktur Utama PT LSP Psikologi Indonesia secara gamblang menjelaskan pentingnya sertifikasi kompetensi dan profesi Psikologi terutama dalam menghadapi pasar bebas saat ini dan di masa datang. Sertifikasi kompetensi/profesi berbeda dengan Ijazah.

“Ijazah adalah bukti bahwa seseorang telah menempuh pendidikan dan telah memenuhi capaian pembelajaran yang telah dirumuskan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) oleh Perguruan Tinggi dan Asosiasi Pengelola Program Studi Psikologi yang dalam hal ini Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia atau AP2TPI,” ungkap Dr. Fendy.

20200212_070628
Peserta sangat antusias mengikuti acara dan narasumber banyak mendapat pertanyaan seputar Sertifikasi dan Kompetensi Psikologi Indonesia.

Sertifikasi Kompetensi, kata Dr. Fendy mengesahkan bahwa Individu telah menguasai Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) yang dirumuskan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai organisasi profesi psikologi di Indonesia bersama asosiasi/ikatan peminatan. Sejak bulan November 2018 PT LSP Psikologi Indonesia ditunjuk oleh HIMPSI dan disahkan oleh BNSP sebagai pelaksana Uji Kompetensi Kompetensi dan Profesi Psikologi di Indonesia.

“Hingga saat ini, selain tiga skema kompetensi yang dikhusukan bagi mereka yang bergelar profesi Psikolog, terdapat empat skema kompetensi yang terbuka untuk sarjana psikologi, yaitu: Asisten Psikolog, Asisten Psikolog Forensik, Konsultan Psikologi Bidang SDM, dan Skema Kompetensi Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas,” jelas Dr. Fendy.

Sementara itu, Sandi Kartasasmita, M.Psi., seorang Psikolog yang juga merupakan Psikoterapis dan certified trainer kemudian menjelaskan bahwa proses dan perjuangan memperoleh sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan memperbaharuinya setiap tiga tahun sekali.

Kegiatan ini dipandu oleh Olivia Hadiwirawan, M.Psi., Psikolog sebagai moderator, sehingga acara dapat berjalan meriah dan banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta hingga berakhir menjelang sholat Jumat.

20200212_070642
Dekan Fakultas Psikologi Universitas YARSI – Dr. Octaviani Indrasari Ranakusuma, M.Si., Psi usai memberikan plakat foto bersama dengan narasumber Prof. Dr. Fendy Suhariadi, M.T., Sandi Kartasasmita, M.Psi., dan moderator Olivia Hadiwirawan, M.Psi. serta dra. Eunike Tyas Suci, Ph.D.

Di penghujung acara Prof. Dr. Fendy mengatakan, sangat mendorong Fakultas Psikologi YARSI untuk mendirikan Tempat Ujian Kompetensi (TUK) sehingga calon lulusan dan juga alumni dapat segera memiliki Sertifikasi Kompetensi yang kelak akan membantu mereka meraih peluang di dunia kerja. Tentu saja, arahan ini ditanggapi dengan semangat oleh Fakultas Psikologi yang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para mahasiswa dan alumni. (Ok/Art)

“Psikologi YARSI bersama bergerak maju”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *