REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Yarsi, Dr. Ana Priangani Roswiem mengatakan bahwa dengan kemajuan pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, produk yang syubhat bisa semakin banyak. Contohnya garam bisa syubhat hingga haram.
Ana mengatakan, yang sering digunakan masyarakat sehari-hari saja seperti garam bisa syubhat dan tidak halal. Ia menerangkan proses pembuatan garam dapur, garam dari air laut, kemudian dikeringkan oleh panas matahari. Setelah kering, garam dibawa ke pabrik untuk dikristalkan. Tapi kalau garamnya tidak terlalu kering, garamnya bisa kempal, padat alias tidak gembur.
Ia mengatakan, sekarang ada garam ketika ditaburkan di atas makanan dengan rata, rasa garamnya atau asinnya merata. Untuk membuat garam seperti itu, maka kondisi garam dibuat tidak kempal.
“Nah jadi itu (garam) harus dikasih anti kempal, nah masyarakat tidak tahu apa itu anti kempal, supaya garam itu tidak kempal jadi kalau ditaburkan bagus dan warnanya juga putih bersih,” kata Ana kepada Republika, Rabu (30/7/2025)
Ia menjelaskan, bahan anti kempal itu bisa terbuat dari yang haram. Contohnya namanya garam asam lemak. Lemak atau minyak bisa berasal dari tumbuhan dan hewan. Dari lemak atau minyak itu dihidrolisis bisa terjadi gliserol dan asam lemak.
Ia menerangkan, artinya kalau hewannya disembelihnya tidak dengan cara halal, lemak yang dipakai untuk membuat anti kempal pada garam bisa jadi tidak halal.
“Jadi walaupun lemak dari sapi, kalau tidak disembelih dengan secara syariah, tidak halal,” ujarnya.
Ana menegaskan, jadi untuk menentukan garam itu halal atau haram harus disertifikasi halal. Sehingga masyarakat atau konsumen tahu bahwa garam dapur yang dipakainya sudah halal, terlihat dari logo halal yang menempel.
Ana menegaskan, jadi meningkatkan literasi dan sosialisasi halal itu harus. Termasuk penegakan hukum bagi yang tidak patuh pada UU JPH. Karena UU JPH sudah mewajibkan sertifikasi halal.
“Ini kan diwajibkan, produk yang masuk di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, banyak yang tidak tahu masyarakat,” ujarnya.